Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / Nasional / News

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:48 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

EksisJambi.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, bersama sejumlah pihak lainnya terkait dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Operasi tersebut berlangsung pada Kamis (20/8), dengan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan OTT dilakukan berdasarkan dugaan adanya penerimaan uang oleh penyelenggara negara dalam proses seleksi mahasiswa baru.

“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (21/8).

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 14 orang, terdiri dari 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta.

Dari 12 orang yang diperiksa di Mapolresta Banyumas, sebanyak tujuh orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Bersama dua orang yang telah diamankan di Jakarta, total terdapat sembilan orang yang menjalani pemeriksaan intensif.

“Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah sembilan orang,” kata Budi.

Baca Juga :  UGM Buka Jalur PBUB dan PBUTM, Peluang Emas bagi Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu

Selain Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, KPK juga memeriksa Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof. Noor Farid, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayoga, serta Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Unsoed Eko Sumanto.

Hingga kini seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum mereka.

KPK menyayangkan dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan pendidikan tinggi. Menurut Budi Prasetyo, kampus seharusnya menjadi tempat pembentukan karakter dan integritas, bukan justru menjadi ruang terjadinya praktik transaksional.

“Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” ujarnya.

Kasus yang menjerat pimpinan Unsoed kembali menyoroti jalur mandiri sebagai salah satu jalur penerimaan mahasiswa yang dinilai memiliki potensi penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pondok Al-Qur'an Darul Huffadz Al-Hidayah Oleh Gubernur Jambi, Wako, DPRD dan Wawako

Berbeda dengan jalur nasional seperti SNBP dan SNBT yang menggunakan sistem seleksi terpusat, jalur mandiri dikelola langsung oleh masing-masing perguruan tinggi. Kondisi tersebut membuat setiap kampus memiliki mekanisme, persyaratan, hingga pembobotan penilaian yang berbeda.

Sejumlah faktor yang membuat jalur mandiri dinilai rawan korupsi antara lain:

  • Pengelolaan seleksi berada di bawah kewenangan masing-masing perguruan tinggi.
  • Besarnya biaya pendidikan atau uang pangkal pada beberapa program studi bernilai tinggi sehingga berpotensi dimanfaatkan oleh oknum.
  • Kurangnya transparansi terhadap hasil seleksi dan mekanisme penilaian.
  • Adanya peluang praktik suap atau gratifikasi apabila sistem pengawasan internal lemah.

Meski demikian, tidak semua jalur mandiri bermasalah. Banyak perguruan tinggi negeri yang telah menerapkan sistem seleksi secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus OTT di Unsoed menjadi pengingat penting bahwa proses penerimaan mahasiswa baru harus di jalankan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.*

Share :

Baca Juga

Daerah

Erupsi Gunung Semeru Hari Ini, Kolom Abu Capai 1.000 Meter Disertai Awan Panas 4,5 Km
Polda Jambi

Daerah

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba Selama Januari 2026, Amankan 44,45 Kg Barang Bukti
DPR RI

Internasional

DPR RI Hentikan Tunjangan Perumahan & Kunker Luar Negeri

Daerah

Polsek Batang Merangin Gelar Panen Jagung Hibrida di Desa Pematang Lingkung

Advertorial

Gubernur Al Haris Hadiri Deklarasi PSU Pilkada Damai Bungo 2025

Daerah

Bupati H. Adirozal Resmi Lepas Keberangkatan 121 CJH Kabupaten Kerinci

Bangko

Berantas Dan Perangi Narkoba, Kodim 0420/Sarko Gelar Sosialisasi P4GN

Daerah

Dinilai Serius Memperhatikan Kehidupan Beragama, Ulama Doakan Fikar-Yos Menang