JAKARTA , – Bank Indonesia (BI) bersama Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) terus memperkuat upaya transformasi digital di tingkat daerah melalui peningkatan kapasitas pemerintah daerah (Pemda).
Langkah tersebut di lakukan guna mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), sekaligus mendorong digitalisasi layanan publik dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Salah satu inisiatif yang di tempuh adalah peluncuran Program Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi P2DD (KATALIS P2DD) yang di rancang untuk memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam tata kelola keuangan dan pelayanan publik.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, dalam kegiatan “Inisiasi KATALIS P2DD” menegaskan bahwa program tersebut merupakan langkah konkret dalam mempercepat digitalisasi transaksi keuangan di daerah.
Menurutnya, KATALIS P2DD juga menjadi bagian dari dukungan terhadap agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam konsep Asta Cita, khususnya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis digital.
“Program KATALIS P2DD merupakan langkah konkret dalam mendukung agenda pembangunan nasional Asta Cita sekaligus mempercepat digitalisasi keuangan daerah secara lebih terarah dan berkelanjutan,” ujar Filianingsih.
Melalui program ini, BI bersama Satgas P2DD berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat maupun daerah untuk memperluas penerapan transaksi digital dalam berbagai layanan pemerintah. Fokus utamanya antara lain peningkatan literasi digital aparatur daerah, penguatan sistem pembayaran elektronik, serta optimalisasi integrasi layanan keuangan daerah berbasis digital.
Selain itu, KATALIS P2DD juga di harapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui sistem transaksi non-tunai yang lebih aman, efisien, dan dapat di pantau secara transparan.
Dengan sinergi yang kuat antara BI, kementerian/lembaga terkait, serta pemerintah daerah, implementasi digitalisasi di sektor publik di harapkan dapat berjalan lebih cepat dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Hal ini sekaligus menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.**







