Jakarta,http://Eksisjambi.com – Kesejahteraan guru di Indonesia kembali menjadi perhatian serius. Meski di kenal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, masih banyak guru, khususnya guru honorer, yang menerima penghasilan jauh di bawah standar kebutuhan hidup layak.
Berdasarkan hasil survei yang di rilis oleh Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS), sebanyak 74 persen guru honorer di Indonesia masih memperoleh pendapatan di bawah Rp2 juta per bulan. Bahkan, sekitar 13 persen di antaranya hanya menerima penghasilan kurang dari Rp500 ribu per bulan.
Kondisi tersebut di nilai tidak sebanding dengan peran strategis guru sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia dan kemajuan pendidikan nasional.
Menanggapi persoalan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerintah agar memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
Komisi X DPR RI mengusulkan gaji minimum sebesar Rp5 juta per bulan sebagai standar penghasilan yang di nilai layak bagi para guru di Indonesia. Usulan tersebut merupakan hasil kajian yang mempertimbangkan kebutuhan hidup serta pentingnya meningkatkan kualitas pendidikan melalui kesejahteraan tenaga pendidik.
Tak hanya itu, DPR RI juga memastikan bahwa dalam pembahasan anggaran tahun 2027 akan di alokasikan anggaran khusus untuk mendukung peningkatan gaji dan tunjangan guru.
Program tersebut di rencanakan mencakup seluruh tenaga pendidik, baik guru berstatus ASN maupun non-ASN, sehingga di harapkan mampu mengurangi kesenjangan kesejahteraan yang selama ini di alami para guru honorer.
Dengan adanya komitmen tersebut, di harapkan kesejahteraan guru di Indonesia dapat meningkat secara bertahap sehingga mereka dapat lebih fokus menjalankan tugas mendidik generasi penerus bangsa.
Peningkatan kesejahteraan guru juga di yakini menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional dan menciptakan sumber daya manusia yang unggul menuju Indonesia Emas.**






