Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:22 WIB

KPK Tanggapi Aksi Live TikTok Purbaya Yudhi Sadewa Terima Gift

Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA,http://Eksisjambi.com  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi viralnya aksi siaran langsung (live) di TikTok yang di lakukan oleh Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, yang menerima gift atau saweran dari para penonton.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya mengimbau setiap penyelenggara negara untuk berhati-hati terhadap potensi gratifikasi, termasuk dalam aktivitas di media sosial. Jika terdapat keraguan terkait penerimaan hadiah, pejabat yang bersangkutan di sarankan untuk berkonsultasi atau melaporkan kepada KPK agar dapat di analisis lebih lanjut.

“Kami mengimbau apabila terdapat keraguan terkait penerimaan tersebut, yang bersangkutan dapat berkonsultasi atau melaporkan ke KPK untuk di analisis apakah termasuk gratifikasi atau bukan,” ujar Budi.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking, Bahas Proyek PLTS Terapung Saguling dan PLTSa Makassar

KPK juga mengapresiasi sikap Purbaya yang di nilai telah menunjukkan kesadaran mengenai potensi gratifikasi saat siaran langsung tersebut berlangsung. Dalam momen live tersebut, Purbaya sempat mengungkapkan kekhawatirannya ketika jumlah gift dari penonton meningkat.

Meski demikian, KPK menjelaskan bahwa siaran langsung tersebut di lakukan melalui akun TikTok milik anak Purbaya. Dengan demikian, penerima gift secara langsung adalah sang anak dan tidak berkaitan dengan jabatan Purbaya sebagai penyelenggara negara.

“Karena di lakukan melalui akun anaknya, maka penerima gift secara langsung adalah anak yang bersangkutan,” jelas Budi.

Walau demikian, KPK tetap mengingatkan seluruh pejabat negara maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu berhati-hati terhadap penerimaan apa pun yang berpotensi menjadi gratifikasi. Setiap penerimaan yang mencurigakan atau berpotensi melanggar aturan di harapkan segera di laporkan kepada KPK.

Baca Juga :  Terima Kasih atas Dedikasi Menteri Kabinet Merah Putih yang Menyelesaikan Tugas

Aksi live TikTok tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial. Banyak warganet menyoroti momen ketika jumlah saweran dari penonton terus bertambah, sementara Purbaya terlihat khawatir hal tersebut bisa menimbulkan persoalan hukum terkait gratifikasi.

KPK berharap peristiwa ini dapat menjadi pengingat bagi para pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam memanfaatkan media sosial, terutama ketika berkaitan dengan potensi penerimaan hadiah dari masyarakat.*”

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wabup Merangin Tertibkan Kandang Ayam Sumber Bau Tak Sedap di Pasar Baru

Advertorial

Pengamat Kecam ISMA kota Sungai Penuh Pojokkan Pemerintah

Daerah

Dandrem dan Kodim Kerinci Optimalkan Pengamanan Kunjungan Jusuf Kalla
DPN TMI Diskusi Strategis Ketahanan Pangan

Daerah

Sekwan Penasehat DPN TMI Diskusi Strategis Ketahanan Pangan Bersama Tokoh Jabar di Bandung

Advertorial

Sekda Tanjab Barat Pimpin Rapat Dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB

Daerah

Liga Marisa di Tunjuk sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Tebo
Kamera

Artikel

Sejarah Fotografi Dari Kamera Obscura hingga Daguerreotype

Advertorial

Sekda Sudirman : FLS2N-PDBK Wadah Beraktivitas Dan Ruang Aktualisasi Diri Bagi Para Anak Didik