Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:22 WIB

KPK Tanggapi Aksi Live TikTok Purbaya Yudhi Sadewa Terima Gift

Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA,http://Eksisjambi.com  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi viralnya aksi siaran langsung (live) di TikTok yang di lakukan oleh Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, yang menerima gift atau saweran dari para penonton.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya mengimbau setiap penyelenggara negara untuk berhati-hati terhadap potensi gratifikasi, termasuk dalam aktivitas di media sosial. Jika terdapat keraguan terkait penerimaan hadiah, pejabat yang bersangkutan di sarankan untuk berkonsultasi atau melaporkan kepada KPK agar dapat di analisis lebih lanjut.

“Kami mengimbau apabila terdapat keraguan terkait penerimaan tersebut, yang bersangkutan dapat berkonsultasi atau melaporkan ke KPK untuk di analisis apakah termasuk gratifikasi atau bukan,” ujar Budi.

Baca Juga :  Semangat Otonomi Daerah Bergema di Bumi Sakti Alam Kerinci

KPK juga mengapresiasi sikap Purbaya yang di nilai telah menunjukkan kesadaran mengenai potensi gratifikasi saat siaran langsung tersebut berlangsung. Dalam momen live tersebut, Purbaya sempat mengungkapkan kekhawatirannya ketika jumlah gift dari penonton meningkat.

Meski demikian, KPK menjelaskan bahwa siaran langsung tersebut di lakukan melalui akun TikTok milik anak Purbaya. Dengan demikian, penerima gift secara langsung adalah sang anak dan tidak berkaitan dengan jabatan Purbaya sebagai penyelenggara negara.

“Karena di lakukan melalui akun anaknya, maka penerima gift secara langsung adalah anak yang bersangkutan,” jelas Budi.

Walau demikian, KPK tetap mengingatkan seluruh pejabat negara maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu berhati-hati terhadap penerimaan apa pun yang berpotensi menjadi gratifikasi. Setiap penerimaan yang mencurigakan atau berpotensi melanggar aturan di harapkan segera di laporkan kepada KPK.

Baca Juga :  Kadiv Humas Polri Pimpin Sertijab Karo Multimedia, Brigjen Pol Ade Ary Resmi Gantikan Irjen Pol Gatot Repli

Aksi live TikTok tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial. Banyak warganet menyoroti momen ketika jumlah saweran dari penonton terus bertambah, sementara Purbaya terlihat khawatir hal tersebut bisa menimbulkan persoalan hukum terkait gratifikasi.

KPK berharap peristiwa ini dapat menjadi pengingat bagi para pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam memanfaatkan media sosial, terutama ketika berkaitan dengan potensi penerimaan hadiah dari masyarakat.*”

Share :

Baca Juga

Daerah

Kode Redeem Garena Free Fire Terbaru Maret 2026, Klaim Skin
misteri N-Max hitam

Daerah

Misteri N- MAX Hitam dibatas Desa Kerinci Jambi 

Daerah

Wako AJB Buktikan Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Daerahdi Tengah Pandemi Covid-19
Milad HMI ke -79

Daerah

HMI Kerinci – Sungai Penuh Cetak Calon Pemimpin Muda Lewat School of Leadership

Advertorial

Buk Ida Siap Lakukan Gebrakan di LPSE Kota Sungai Penuh

Bangko

Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara Kelahiran Pancasila Bersama Pejabat Forkopimda Merangin

Advertorial

DPD Bledek Qiuteres Nusantara (BQN) Ucapkan Terimakasih Atas Kunjungan Kesbangpol Kabupaten Tebo

Daerah

Mulai 1 Juli 2026, Indonesia Terapkan B50 dan Hentikan Impor Solar