Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:22 WIB

Nasib PPPK Seluruh Indonesia Jadi Perhatian, DPR Sebut Pemerintah Sudah Siapkan Solusi

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta, http://Eksisjambi.com – Kabar mengenai nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia mulai menemui titik terang. Pemerintah bersama DPR RI di kabarkan telah menyiapkan langkah penyelesaian terkait berbagai persoalan, khususnya mengenai dukungan anggaran dan mekanisme pelaksanaan kebijakan PPPK di daerah.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan bahwa persoalan anggaran PPPK beserta berbagai kendala yang di hadapi pemerintah daerah telah di himpun dan di bahas secara intensif bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Menurut Misbakhun, berbagai masukan yang datang dari pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan telah menjadi perhatian serius pemerintah.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Sikap Indonesia dalam Perundingan dengan AS

“Berbagai masukan dan persoalan yang berkembang di daerah telah menjadi perhatian pemerintah. Saat ini pemerintah bersama kementerian terkait tengah menyiapkan langkah-langkah penyelesaian yang komprehensif,” ujar Misbakhun.

Ia menjelaskan, solusi yang sedang di siapkan tidak hanya menyangkut dukungan anggaran, tetapi juga mekanisme pelaksanaannya agar kebijakan PPPK dapat berjalan efektif di seluruh daerah.

Pemerintah berharap langkah tersebut mampu memberikan kepastian bagi para PPPK sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa terkendala persoalan pembiayaan.

Misbakhun menambahkan, solusi yang telah di rumuskan nantinya akan di umumkan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia. Pengumuman tersebut di harapkan menjadi jawaban atas berbagai kekhawatiran para PPPK terkait keberlanjutan status dan pembiayaan mereka.

Baca Juga :  Ojol Maxim Perluas Layanan Di Jambi, Kini Bisa Dipesan Di Sekernan

Dengan adanya kebijakan yang akan di sampaikan Presiden, pemerintah menargetkan seluruh daerah memiliki kepastian dalam melaksanakan pengangkatan maupun pengelolaan PPPK sesuai ketentuan yang berlaku.

Keputusan tersebut juga di harapkan mampu memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga pelayanan pemerintahan lainnya yang selama ini banyak di topang oleh tenaga PPPK.*

Share :

Baca Juga

Elas Anra Dermawan, SH

Daerah

Menjaga Objektivitas Hukum: Tidak Tepat Menarik Gubernur dalam Perkara DAK Disdik Jambi

Advertorial

DPRD Provinsi Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum LKPJ dan Perubahan RPJMD 2021-2026

Daerah

Pemekaran Kerinci Hilir Prioritas Utama Paslon Monadi – Murison, ini isi Komitmennya

Advertorial

Kisruh P3K Pj Asraf Minta Bentuk Pansus DPRD dan Surati BKN Pelembang

Bangko

Masyarakat Kampung Halaman Wo Haris Siap Menangkan Nalim-Nilwan

Daerah

Potensi Migas Rp2,6 Triliun Ditemukan di Kawasan Transmigrasi Samboja
Etheria Restart

Daerah

Daftar Kode Redeem Etheria: Restart Januari 2026, Modal Gratis Hadapi Arena Futuristik

Internasional

Rupiah Mulai Menguat, Jauh dari Ancaman Tembus Rp17.000 per Dolar AS