Bengkulu – Upaya penyelamatan habitat Gajah Sumatera kembali digencarkan. Operasi gabungan di lakukan di kawasan Bentang Alam Seblat, Bengkulu, untuk menertibkan area yang di duga mengalami perambahan hutan secara ilegal.
Sedikitnya 18 personel dari Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkumhut), Balai Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) turun langsung ke lapangan.
Dalam operasi ini, tim menemukan sejumlah titik pembukaan hutan baru.
Petugas kemudian memetakan lokasi, memasang papan larangan dan garis PPNS Line, serta memulai penyelidikan awal terhadap pihak-pihak yang di duga terlibat dalam aktivitas perambahan tersebut.
Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera menyebut, langkah cepat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghentikan kerusakan hutan dan melindungi koridor penting bagi satwa liar, khususnya Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang kini berstatus terancam punah.
“Bentang Alam Seblat adalah salah satu habitat alami terakhir Gajah Sumatera di Bengkulu. Jika kawasan ini rusak, maka kita kehilangan bagian penting dari sistem ekologis dan keseimbangan alam,” ujar seorang pejabat Gakkumhut di lokasi operasi, Selasa (4/11/2025).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan komitmen untuk terus menjaga dan melestarikan hutan nasional, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pendekatan yang di lakukan mencakup pencegahan dini, patroli rutin, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, hingga penegakan hukum tegas di lapangan.
Selain menjadi rumah bagi gajah, Bentang Alam Seblat juga berfungsi sebagai benteng penyangga iklim dan sumber air bagi masyarakat Bengkulu Utara dan sekitarnya.
“Mari jaga Bentang Alam Seblat bukan hanya untuk gajah, tetapi juga untuk masa depan manusia yang bergantung pada hutan yang sehat,” ajak perwakilan TNKS.
Langkah ini di harapkan mampu mengembalikan fungsi ekologis Seblat dan memutus rantai perambahan yang selama ini mengancam kelestarian satwa endemik Sumatera tersebut.(*)







