Home / Internasional / Kerinci / Nasional / News

Kamis, 18 September 2025 - 11:28 WIB

Sejarah Sakti Alam Kerinci Berdaulat dengan Hukum Adat Sendiri

Sakti Alam Kerinci

Sakti Alam Kerinci

KERINCI, Eksisjambi.com – Jika menilik kembali sejarah yang tertulis dalam tambo Kesatuan Sakti Alam Kerinci, jelas tergambar bahwa wilayah ini sejak dahulu merupakan sebuah kesatuan yang berdaulat penuh.

Alam Kerinci memiliki hukum, undang-undang, serta aturan adatnya sendiri. Tidak tunduk ke Minangkabau, tidak pula berteliti ke tanah Jambi.

Ungkapan adat yang di wariskan leluhur Kerinci masih lekat di ingat hingga kini:

“Ke atas sepucuk ke bawah seurat, sedentum bedilnya sealun soraknya, kehilir serangkuh dayung, ke mudik serentak satang.”

Sebuah falsafah yang menegaskan persatuan, kedaulatan, dan solidaritas masyarakat Kerinci.

Sejarah mencatat, Kerajaan Pagaruyung yang berpusat di Suroaso pernah berupaya menurunkan hukum ke wilayah Kerinci.

Baca Juga :  Ketika Listrik Dicabut, Nurani pun Padam, Potret Pilu Ibu Khutmah di Kerinci

Hukum itu keras: “Kalau salah tangan, tangan di kerat. Kalau salah kaki, kaki di potong. Kalau membunuh, hukum bunuh.”

Namun, setelah melalui pertimbangan para depati dan ninik mamak, hukum tersebut di anggap terlalu radikal.

Maka, dengan tegas di tolak oleh masyarakat Kerinci dan  Penolakan ini di kenal dengan istilah “Tolak Rebou Tolak Rangkah”, yang bermakna sama sekali tidak di terima.

Tidak hanya Minangkabau, Kerajaan Jambi pun pernah mencoba memasukkan hukumnya ke Kerinci. Di sebut sebagai “Teliti dari Tanah Jambi”, hukumnya justru di nilai terlalu ringan:

“Kalau salah tangan, penggantinya kerat kepak ayam. Kalau salah kaki, kerat kaki ayam. Kalau salah mata, cungkil mata kelapa.”

Baca Juga :  Doakan Keberhasilan Pasangan calon Monadi -Murison,Masyarakat Terutung Rutin Gelar Yasinan 

Aturan ini pun tidak sesuai dengan prinsip keadilan masyarakat Kerinci. Akhirnya, teliti dari Jambi di tolak, di kembalikan ke asalnya, karena di nilai tidak obyektif.

Dengan sikap tegas menolak intervensi dari luar, Kesatuan Sakti Alam Kerinci menunjukkan kemandiriannya dalam menata kehidupan hukum dan adat.

Sejarah ini menjadi bukti bahwa masyarakat Kerinci telah lama memiliki tradisi pemerintahan sendiri yang kuat, berlandaskan musyawarah dan keadilan.

Alam Kerinci pun tetap berdiri sebagai wilayah yang menjunjung tinggi persatuan dan kedaulatan, hingga kini falsafah leluhur itu terus menjadi pedoman hidup masyarakatnya.(*)

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

Provinsi Jambi Berhasil Dapatkan Pengampuan KJSU

Bangko

Wawww…!, Gedung DPRD Merangin Tanpa Bendera Merah Putih

Advertorial

Wakapolda Jambi Pimpin Apel Pengecekan Kesiapan Polres Tebo Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Hadiri Festival Pawai Takbiran Idul Fitri 1445 H

Advertorial

Gubernur Al Haris Perjuangkan Fasilitas RSUD Raden Mattaher

Daerah

PPPK Resmi Dapat Hak Pensiun, Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru yang Dinanti Ribuan Pegawai
Formasi Baru PAN Jambi

Daerah

Formasi Baru, PAN Umumkan 11 Ketua DPD Baru Se-provinsi Jambi

Daerah

Wako Ahmadi Lantik Direktur Utama PDAM Tirta Khayangan Sungai Penuh