Home / Internasional / Kerinci / Nasional / News

Kamis, 18 September 2025 - 11:28 WIB

Sejarah Sakti Alam Kerinci Berdaulat dengan Hukum Adat Sendiri

Sakti Alam Kerinci

Sakti Alam Kerinci

KERINCI, Eksisjambi.com – Jika menilik kembali sejarah yang tertulis dalam tambo Kesatuan Sakti Alam Kerinci, jelas tergambar bahwa wilayah ini sejak dahulu merupakan sebuah kesatuan yang berdaulat penuh.

Alam Kerinci memiliki hukum, undang-undang, serta aturan adatnya sendiri. Tidak tunduk ke Minangkabau, tidak pula berteliti ke tanah Jambi.

Ungkapan adat yang di wariskan leluhur Kerinci masih lekat di ingat hingga kini:

“Ke atas sepucuk ke bawah seurat, sedentum bedilnya sealun soraknya, kehilir serangkuh dayung, ke mudik serentak satang.”

Sebuah falsafah yang menegaskan persatuan, kedaulatan, dan solidaritas masyarakat Kerinci.

Sejarah mencatat, Kerajaan Pagaruyung yang berpusat di Suroaso pernah berupaya menurunkan hukum ke wilayah Kerinci.

Baca Juga :  Wabup Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Anak Yatim Di Panti Asuhan Aisyiyah Muhammadiyah

Hukum itu keras: “Kalau salah tangan, tangan di kerat. Kalau salah kaki, kaki di potong. Kalau membunuh, hukum bunuh.”

Namun, setelah melalui pertimbangan para depati dan ninik mamak, hukum tersebut di anggap terlalu radikal.

Maka, dengan tegas di tolak oleh masyarakat Kerinci dan  Penolakan ini di kenal dengan istilah “Tolak Rebou Tolak Rangkah”, yang bermakna sama sekali tidak di terima.

Tidak hanya Minangkabau, Kerajaan Jambi pun pernah mencoba memasukkan hukumnya ke Kerinci. Di sebut sebagai “Teliti dari Tanah Jambi”, hukumnya justru di nilai terlalu ringan:

“Kalau salah tangan, penggantinya kerat kepak ayam. Kalau salah kaki, kerat kaki ayam. Kalau salah mata, cungkil mata kelapa.”

Baca Juga :  Kericuhan Warnai Konflik Lahan di Universitas Fort de Kock Bukittinggi

Aturan ini pun tidak sesuai dengan prinsip keadilan masyarakat Kerinci. Akhirnya, teliti dari Jambi di tolak, di kembalikan ke asalnya, karena di nilai tidak obyektif.

Dengan sikap tegas menolak intervensi dari luar, Kesatuan Sakti Alam Kerinci menunjukkan kemandiriannya dalam menata kehidupan hukum dan adat.

Sejarah ini menjadi bukti bahwa masyarakat Kerinci telah lama memiliki tradisi pemerintahan sendiri yang kuat, berlandaskan musyawarah dan keadilan.

Alam Kerinci pun tetap berdiri sebagai wilayah yang menjunjung tinggi persatuan dan kedaulatan, hingga kini falsafah leluhur itu terus menjadi pedoman hidup masyarakatnya.(*)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Tahun Baru Islam 1 Muharram: Momentum Hijrah, Refleksi Diri, dan Awal Baru
Pemikiran Tan Malaka tentang ketimpangan di Deli menyoroti ironi wilayah kaya sumber daya yang justru memiskinkan rakyat akibat sistem eksploitasi kapitalis.

Daerah

Pemikiran Tan Malaka: “Surga Kapitalis, Neraka Proletar” di Tanah Kaya Sumber Daya
Bank Mandiri pemblokiran rekening milik Koordinator AMPB Supriyono

Daerah

Bank Mandiri Blokir Rekening Koordinator AMPB
Jeep Compass 4X4 Limited 2025

Artikel

Jeep Compass Gagah, Mewah, dan Siap Taklukkan Segala Medan

Advertorial

Pjs. Gubernur Sudirman: Momen Sumpah Pemuda Bangkitkan Semangat Menuju Indonesia Emas
Kejaksaan agung RI

Hukum

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Penanganan Perkara UU ITE

Bangko

Bupati M. Syukur Sambut Kajari Baru Dengan Penuh Harap

Daerah

Pokdarkamtibmas Sektor Rimbo Ilir Himbau Dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Di Malam Takbir