Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:51 WIB

Kawal Tuntas Kasus Nabila O’Brien, Bukti Nyata Negara Hadir

Nabila O'Brien

Nabila O'Brien

Jakarta, http://Eksisjambi.com– Komitmen negara dalam memastikan keadilan bagi masyarakat kembali di tegaskan melalui langkah pengawalan kasus yang menimpa Nabila O’Brien. Komisi III DPR RI turun langsung memberikan pendampingan guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan mengedepankan nilai kemanusiaan.

Pendampingan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan yang di jalankan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terhadap penegakan hukum di Indonesia. Dalam kasus ini, Komisi III memastikan bahwa setiap tahapan proses hukum di lakukan secara transparan, objektif, serta sesuai dengan prinsip keadilan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, khususnya Pasal 36 yang menekankan keseimbangan antara penegakan hukum dan nilai kemanusiaan.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Fraksi PAN H. A. Bakri HM Meninggal Dunia

Pendampingan terhadap Nabila O’Brien juga menjadi bagian dari upaya mendorong penerapan keadilan restoratif (restorative justice) dalam sistem hukum Indonesia. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada pemberian hukuman, tetapi juga mempertimbangkan penyelesaian yang adil bagi semua pihak, termasuk korban, pelaku, dan masyarakat.

Komisi III DPR RI menilai bahwa hukum seharusnya hadir untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan semata-mata menghukum tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keadilan sosial. Oleh karena itu, pengawalan kasus ini di harapkan dapat menjadi contoh bagaimana negara hadir dalam memastikan keadilan yang lebih manusiawi.

Selain itu, langkah ini juga menjadi pesan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Negara melalui lembaga legislatif dan aparat penegak hukum harus memastikan bahwa proses hukum berjalan secara profesional, akuntabel, serta berpihak pada prinsip keadilan.

Baca Juga :  DPR RI Tetap Perjuangkan Penataan Guru Honorer Menjadi ASN

Melalui pengawalan kasus ini, Komisi III DPR RI berharap masyarakat semakin memahami pentingnya hak-hak hukum serta penerapan keadilan restoratif dalam sistem peradilan di Indonesia.

Masyarakat juga di ajak untuk turut menyebarkan informasi ini agar semakin banyak pihak yang memahami hak hukum dan prinsip keadilan dalam sistem peradilan nasional.

Sobat Parlemen, jangan lupa bagikan informasi ini agar semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya keadilan restoratif dan hak hukum setiap warga negara.**

 

Share :

Baca Juga

Gunung Merapi Sumatra Barat

Daerah

Gunung Marapi Sumatera Barat Erupsi, Kolom Abu Capai 1.600 Meter
Wawako Sungai Penuh Azhar Hamzah ikut panen jagung bersama BUMDes Desa Sungai Ning

Daerah

Panen Jagung Bersama BUMDes, Wawako Azhar Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Desa

Advertorial

Bupati Monadi Bahas Strategi Surplus 100 ribu Ton Beras Wilayah KerinciĀ 
Bupati kerinci

Advertorial

HAB ke-80 Kemenag RI di Kerinci Berlangsung Khidmat, Bupati Monadi Tegaskan Penguatan Kerukunan Umat

Kota Sungai Penuh

Wako AJB Terima Piagam WTP Dari Menteri Keuangan RI

Advertorial

HUT Provinsi Jambi ke-68, Gubernur Al Haris Optimis Bangun Jambi Ditengah Tantangan Minimnya APBD

Daerah

Penyerahan SK CPNS Kota Sungai Penuh Dilaksanakan 2 Juni 2025, SK PPPK?

Advertorial

Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan terhadap 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD