Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:51 WIB

Kawal Tuntas Kasus Nabila O’Brien, Bukti Nyata Negara Hadir

Nabila O'Brien

Nabila O'Brien

Jakarta, http://Eksisjambi.com– Komitmen negara dalam memastikan keadilan bagi masyarakat kembali di tegaskan melalui langkah pengawalan kasus yang menimpa Nabila O’Brien. Komisi III DPR RI turun langsung memberikan pendampingan guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan mengedepankan nilai kemanusiaan.

Pendampingan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan yang di jalankan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terhadap penegakan hukum di Indonesia. Dalam kasus ini, Komisi III memastikan bahwa setiap tahapan proses hukum di lakukan secara transparan, objektif, serta sesuai dengan prinsip keadilan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, khususnya Pasal 36 yang menekankan keseimbangan antara penegakan hukum dan nilai kemanusiaan.

Baca Juga :  Ribuan Pelayat Antar Kepergian KH Hasan Basri, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Duka Mendalam

Pendampingan terhadap Nabila O’Brien juga menjadi bagian dari upaya mendorong penerapan keadilan restoratif (restorative justice) dalam sistem hukum Indonesia. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada pemberian hukuman, tetapi juga mempertimbangkan penyelesaian yang adil bagi semua pihak, termasuk korban, pelaku, dan masyarakat.

Komisi III DPR RI menilai bahwa hukum seharusnya hadir untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan semata-mata menghukum tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keadilan sosial. Oleh karena itu, pengawalan kasus ini di harapkan dapat menjadi contoh bagaimana negara hadir dalam memastikan keadilan yang lebih manusiawi.

Selain itu, langkah ini juga menjadi pesan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Negara melalui lembaga legislatif dan aparat penegak hukum harus memastikan bahwa proses hukum berjalan secara profesional, akuntabel, serta berpihak pada prinsip keadilan.

Baca Juga :  DPR RI: Usut Tuntas Tragedi Kematian dr. Myta, Soroti Dugaan Beban Kerja Ekstrem Dokter Muda

Melalui pengawalan kasus ini, Komisi III DPR RI berharap masyarakat semakin memahami pentingnya hak-hak hukum serta penerapan keadilan restoratif dalam sistem peradilan di Indonesia.

Masyarakat juga di ajak untuk turut menyebarkan informasi ini agar semakin banyak pihak yang memahami hak hukum dan prinsip keadilan dalam sistem peradilan nasional.

Sobat Parlemen, jangan lupa bagikan informasi ini agar semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya keadilan restoratif dan hak hukum setiap warga negara.**

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Harga Kopi Dunia 28 September 2026: Arabika dan Robusta Masih Tertekan
Hujan Petir

Daerah

BMKG Ingatkan Warga: Ini 7 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Hujan Petir

Daerah

Perdagangan Karbon Jadi Peluang Ekonomi Baru Lewat Pelestarian Hutan Indonesia

Advertorial

Pj Bupati Tebo Varial Cek Kehadiran ASN Usai Libur Lebaran, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Dengan Baik

Advertorial

Bupati Tanjung Jabung Barat Tegaskan Komitmen Dukung Kejaksanaan Negeri Wujudkan Keadilan dan Ketertiban
POLDA JAMBI

Daerah

Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM
Kapolda Jambi

Nasional

Kapolda Jambi Terima kunjungan silaturahmi Kejati Sugeng Hariadi
Ayatollah Ali Khamenei

Internasional

Ayatollah Ali Khamenei Sampaikan Pesan Natal: Dunia Butuh Ajaran Yesus Melawan Penindasan