Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Jumat, 10 April 2026 - 15:04 WIB

Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina 2008–2015

Kejagung menetapkan 7 tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina

Kejagung menetapkan 7 tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina

Jakarta,http://Eksisjambi.com   – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Energy Trading Limited (PETRAL), Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PES), serta fungsi Integrated Supply Chain (ISC) di PT Pertamina (Persero) untuk periode tahun 2008 hingga 2015.

Penetapan para tersangka di lakukan setelah tim penyidik mengantongi alat bukti yang cukup melalui rangkaian proses penyidikan yang di lakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel. Dalam proses tersebut, penyidik tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta asas praduga tidak bersalah.

Baca Juga :  Pemkab Tanjab Barat Beri Bonus kepada Peserta MTQ Berprestasi

Dari tujuh tersangka yang telah di tetapkan, lima orang di antaranya langsung di lakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Para tersangka tersebut di tahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, satu tersangka berinisial BBG tidak di lakukan penahanan di rutan, melainkan menjalani penahanan kota. Keputusan tersebut di ambil berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan serta pertimbangan dari tim penyidik.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Prioritas Penanganan Kasus yang Berdampak pada Hajat Hidup Orang Banyak

Adapun satu tersangka lainnya berinisial MRC hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik dan telah di tetapkan sebagai buronan. MRC resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam proses pencarian oleh aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat menyangkut tata kelola energi nasional, khususnya dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang yang memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan energi Indonesia.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Gelar Malam Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal

Advertorial

Gubernur Al Haris : Peran Pers Bagi Pemerintah dan Masyarakat
Walikota Sungai Penuh Alfin, SH

Daerah

Wako Alfin Pimpin Gotong Royong Bersihkan Kawasan Eks Terminal Kumun
Cek Endra

Daerah

DPP Golkar Terbitkan SK Pengurus DPD I Golkar Jambi, Cek Endra Resmi Jadi Ketua

Daerah

Viral..! Lonjakan Cerai Guru PPPK Blitar

Advertorial

Pemkot Sungai Penuh Gelar Upacara Harkitnas Ke 115 Tahun 2023
Nissan meluncurkan Rogue terbaru dengan teknologi hybrid e-Power

Daerah

Nissan Siapkan Rogue Terbaru untuk Tantang CR-V dan RAV4
pre-register game,

Daerah

Pre-Register Dibuka, Kesempatan Menangkan iPhone 17 Pro, Switch 2, hingga PS5