Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Jumat, 10 April 2026 - 15:04 WIB

Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina 2008–2015

Kejagung menetapkan 7 tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina

Kejagung menetapkan 7 tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina

Jakarta,http://Eksisjambi.com   – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Energy Trading Limited (PETRAL), Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PES), serta fungsi Integrated Supply Chain (ISC) di PT Pertamina (Persero) untuk periode tahun 2008 hingga 2015.

Penetapan para tersangka di lakukan setelah tim penyidik mengantongi alat bukti yang cukup melalui rangkaian proses penyidikan yang di lakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel. Dalam proses tersebut, penyidik tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta asas praduga tidak bersalah.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Jambi Gelar Malam Keakraban

Dari tujuh tersangka yang telah di tetapkan, lima orang di antaranya langsung di lakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Para tersangka tersebut di tahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, satu tersangka berinisial BBG tidak di lakukan penahanan di rutan, melainkan menjalani penahanan kota. Keputusan tersebut di ambil berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan serta pertimbangan dari tim penyidik.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air, Bawa Pulang Kesepakatan Strategis dari Rusia dan Prancis

Adapun satu tersangka lainnya berinisial MRC hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik dan telah di tetapkan sebagai buronan. MRC resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam proses pencarian oleh aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat menyangkut tata kelola energi nasional, khususnya dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang yang memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan energi Indonesia.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pjs. Gubernur Sudirman: Wujudkan Pilkada Aman, Damai, Kondusif Serta Jaga Netralitas ASN dan Kepala Desa

Advertorial

Pembangunan Pasar Beringin Dimulai Agustus 2025
Wawako Azhar Hamzah

Daerah

Wawako Azhar Nongkrong Santai di Warung Kopi Losiba
Komisi IV DPR RI

Daerah

Komisi IV DPR RI Tinjau Stok dan Kualitas Beras di Gudang Bulog Mandalika, NTB
Presiden Prabowo Subianto

Daerah

Presiden Prabowo Kumpulkan Kabinet Merah Putih di Hambalang

Advertorial

Bupati dan Gubernur Jambi Tinjau Ruas Jalan Provinsi Sabak – Nipah

Advertorial

Polres Tebo Menerima Penghargaan, Dari Kantor PKNL Jambi
Trauma Healing

Daerah

Lantunan Surah Ad-Dhuha Menggema Saat Menag Lakukan Trauma Healing