Jakarta,http://Eksisjambi.com – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan hasil sitaan uang negara sebesar Rp11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara. Penyerahan tersebut berlangsung di kantor Kejaksaan Agung, Jumat (10/4/2026).
Dana senilai Rp11,4 triliun itu berasal dari berbagai sumber, yakni denda administratif sektor kehutanan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari tindak pidana korupsi, serta setoran pajak. Presiden menegaskan bahwa pengembalian dana tersebut merupakan langkah strategis dalam upaya penyelamatan keuangan negara.
“Nilai ini setara dengan renovasi 34.000 sekolah atau perbaikan lebih dari 500.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.
Kepala Negara menilai, capaian tersebut tidak hanya berdampak pada aspek fiskal, tetapi juga memperkuat tata kelola sumber daya alam di Indonesia. Ia menekankan pentingnya pengawasan dan penertiban yang berkelanjutan untuk mencegah kebocoran keuangan negara.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga memberikan apresiasi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas kinerjanya dalam menindak pelanggaran di sektor kehutanan. Dalam kurun waktu 1,5 tahun, Satgas PKH berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp31,3 triliun, serta menguasai kembali aset kawasan hutan dengan nilai mencapai Rp370 triliun.
Presiden Prabowo turut menegaskan komitmen pemerintah dalam penegakan hukum yang tegas dan adil. Ia memastikan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk intimidasi kepada aparat penegak hukum di lapangan.
“Negara tidak boleh kalah oleh pihak-pihak yang mencoba melemahkan penegakan hukum. Kita pastikan semua proses berjalan tegas dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Acara penyerahan ini menjadi momentum penting yang mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum serta mengembalikan kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.**







