Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Senin, 20 April 2026 - 20:32 WIB

DPR RI : Kekayaan Nikel Sultra Harus Sejahterakan Rakyat

Oplus_131072

Oplus_131072

Kendari, http://Eksisjambi.com  – Kekayaan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra) di nilai sebagai anugerah besar yang semestinya mampu menghadirkan kesejahteraan nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menghasilkan angka ekonomi di atas kertas.

Hal tersebut menjadi sorotan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI ke Kota Kendari, yang di lakukan untuk mengevaluasi tata kelola sejumlah perusahaan tambang di wilayah tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi XII DPR RI turun langsung ke lapangan guna memastikan aktivitas pertambangan tidak hanya berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga memberikan dampak ekonomi dan sosial yang signifikan bagi masyarakat sekitar.

Ketua dan anggota Komisi XII menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal. Mereka meminta perusahaan tambang tidak hanya menyerap masyarakat sekitar sebagai pekerja kasar, melainkan juga memberikan peluang bagi tenaga kerja lokal untuk menempati posisi strategis dan manajerial.

Baca Juga :  Bandara Sultan Thaha: Membuka Langit Jambi, Membuka Masa Depan Daerah

“Keberadaan industri tambang harus menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat lokal, bukan sekadar memanfaatkan sumber daya tanpa memberikan nilai tambah yang adil,” tegas salah satu anggota Komisi XII dalam evaluasi tersebut.

Selain itu, Komisi XII DPR RI juga menaruh perhatian serius terhadap percepatan program hilirisasi industri, khususnya pengembangan baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Hilirisasi di nilai sebagai kunci untuk meningkatkan nilai tambah nikel sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global industri energi baru dan terbarukan.

Tak hanya itu, DPR RI juga mendorong evaluasi terhadap skema Dana Bagi Hasil (DBH) antara pemerintah pusat dan daerah. Menurut mereka, skema yang ada saat ini perlu di sempurnakan agar desa-desa di lingkar tambang tidak tertinggal dan dapat menikmati hasil pembangunan secara lebih merata.

Baca Juga :  Wabup  H. Murison Pimpin Upacara dan Sampaikan Apresiasi untuk PPPK Baru

“Distribusi manfaat harus adil. Jangan sampai daerah penghasil justru tertinggal, sementara kekayaan alamnya terus di eksploitasi,” ujar perwakilan Komisi XII.

Dalam aspek lingkungan, DPR RI mengingatkan pentingnya penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) oleh seluruh perusahaan tambang.

Kepatuhan terhadap standar lingkungan hidup di nilai krusial untuk memastikan keberlanjutan ekosistem sekaligus melindungi kehidupan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Komisi XII juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tata kelola industri tambang di Sulawesi Tenggara agar berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Melalui langkah pengawasan ini, di harapkan pertumbuhan industri tambang nikel di Sultra dapat berjalan selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelestarian lingkungan, serta pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.**

 

Share :

Baca Juga

Pemprov Jambi

Advertorial

TANGGAPAN TERKAIT PROSES PELAKSANAAN KEJASAMA PEMPROV JAMBI DAN PETROCHINA MELALUI CSR DI RSJD KOLONEL H.M SYUKUR

Bangko

Polres Merangin Lakukan Himbauan ke- Sekolah Guna Antisipasi Konvoi Serta Euforia

Daerah

Gubernur Jambi Al Haris Tinjau SAMSAT Tebo
Tol Gratis, Nataru 2025

Daerah

BPJT Operasikan Fungsional Dua Ruas Tol di Sumsel Gratis Selama Nataru 2025 – 2026

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 18 Juni 2026, Buruan Klaim Hadiah Gratis

Daerah

Kepercayaan terhadap Benda Pusaka, Antara Tradisi Leluhur dan Pandangan Modern

Daerah

Wako Alfin Hadiri Anniversary Apotek dan Praktek Mandiri Mayra Farma di Kumun Debai 

Daerah

Horas Bangso Batak (HBB) Tanjabtim, Bergerak Sosialisasikan 18 Kerja Unggulan Paslon Dillah – Tanja