Home / Daerah / Hukum / Nasional / News

Jumat, 24 April 2026 - 11:58 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan PT AKT di Murung Raya

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta, http://Eksisjambi.con –  Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan pengelolaan pertambangan PT AKT di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, periode 2016 hingga 2025.

Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis (23/4/2026) setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup. Bukti tersebut diperoleh melalui serangkaian proses penyidikan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi serta kegiatan penggeledahan yang dilakukan di wilayah Provinsi Jakarta.

Baca Juga :  Waspada, Musim Kemarau Mulai Meluas ke Sejumlah Wilayah Indonesia per 17 April 2026

Penyidik menyatakan bahwa seluruh rangkaian proses dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

“Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari proses penyidikan yang komprehensif berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi.

Guna kepentingan penyidikan, ketiga tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Mereka dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta.

Baca Juga :  KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka dalam Konferensi Pers, Ini Alasannya

Hingga saat ini, pihak penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat sektor pertambangan merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah maupun nasional. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Rapat Paripurna IV DPRD Kota Sungai Penuh Masa Persidangan III
Pesawat Latih T-50i

Internasional

TNI AU Segera Terima Dua Pesawat Tempur Latih T-50i Baru dari Korea Selatan

Bungo

DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS APBD 2024

Daerah

Sudah 7 Hari Proses Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Batang Asai, Operasi SAR Sementara dihentikan.
B250ST

Internasional

Karya Anak Bangsa Ubah Bom Konvensional Jadi Senjata Pintar

Advertorial

Gubernur Al Haris : Pramuka Bentuk Karakter Generasi Muda

Advertorial

Ketua DPRD Edi Purwanto Lakukan Perombakan AKD Anggota Banggar Dirotasi ke Banmus
Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat

Daerah

Bupati Anwar Sadat Tinjau TPA, Pengelolaan Sampah Tanjab Barat Makin Optimal