Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:20 WIB

Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Meranti

Oplus_131072

Oplus_131072

Riau, eksisjambi.com –  Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional Malaysia–Meranti berhasil digagalkan dalam operasi gabungan antara Bea Cukai Bengkalis dan Polres Kepulauan Meranti di Perairan Selat Akar. Penindakan dramatis tersebut diwarnai aksi kejar-kejaran di laut hingga upaya pelaku menabrakkan kapal ke arah petugas.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil melumpuhkan sebuah speedboat yang digunakan pelaku untuk membawa narkotika. Dua orang tersangka turut diamankan bersama barang bukti berupa 27 kilogram sabu jenis methamphetamine serta 260 cartridge yang mengandung zat Etomidate.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengungkapan kasus bermula dari adanya informasi terkait dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur perairan internasional yang masuk ke wilayah Kepulauan Meranti. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan patroli dan pengawasan intensif di kawasan Perairan Selat Akar.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Narkotika 58 Kg Kabur dari Polda Jambi

Saat di lakukan pengejaran, pelaku sempat berupaya melarikan diri dan melakukan manuver berbahaya dengan mencoba menabrakkan speedboat ke kapal petugas. Namun, berkat kesigapan aparat, kapal berhasil dihentikan dan kedua tersangka dapat diamankan tanpa korban jiwa.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan puluhan paket sabu dengan total berat mencapai 27 kilogram yang disembunyikan di dalam speedboat. Selain itu, turut ditemukan 260 cartridge berisi Etomidate, zat anestesi yang penggunaannya diawasi ketat dan kerap disalahgunakan.

Petugas menduga barang haram tersebut berasal dari jaringan internasional yang beroperasi lintas negara melalui jalur laut Malaysia menuju Kepulauan Meranti sebelum diedarkan ke berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga :  DPR Dukung Usulan Pelarangan Vape, Dinilai Rawan Disalahgunakan untuk Narkoba

Keberhasilan penindakan ini dinilai menjadi langkah besar dalam memutus rantai peredaran narkotika internasional di wilayah pesisir Riau. Berdasarkan estimasi aparat, penggagalan penyelundupan tersebut mampu menyelamatkan sekitar 135 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Aparat juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan pihak lain yang terlibat dalam sindikat tersebut.**

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Kota Sungai Penuh Masuk Nominasi Anugerah Pesona Indonesia 2021
Tropical Depretion Senyar

Daerah

UPDATE TROPICAL DEPRETION SENYAR: Dampak ke Aceh, Sumut, dan Sumbar dalam 24 Jam ke Depan

Advertorial

Gubernur Al Haris Harap Program Bangga Kencana Jadi Gaya Hidup

Daerah

Presiden Prabowo Pastikan Kesiapan Hadapi El Nino Godzilla

Daerah

Kode Redeem Roblox 9 Juni 2026, Klaim Item Gratis Spider Cola hingga Ghastly Aura

Daerah

Wako Ahmadi Buka Secara Resmi Musda III LAM Jambi Kota Sungai Penuh

Advertorial

Paripurna DPRD Tanjab Timur Dalam Agenda Penyampaian Eksekutif Terkait Penetapan Propemda Tahun 2024.

Daerah

Pemerintah Kabupaten Kerinci Ucapkan Selamat Hari Buruh Nasional 2026