Jakarta,http://Eksisjambi.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui jajaran Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 32 kilogram yang di duga berasal dari jaringan internasional Malaysia. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial VAR (32) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan aparat terkait aktivitas peredaran narkotika yang menyasar wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dari penangkapan awal terhadap tersangka VAR, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan puluhan bungkus sabu di sebuah apartemen di Kabupaten Bekasi.
Total barang bukti yang berhasil di amankan mencapai kurang lebih 32 kilogram sabu siap edar. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang pendukung aktivitas peredaran narkotika, di antaranya timbangan digital, alat pemotong, tas berukuran besar, serta beberapa unit telepon genggam yang di duga di gunakan dalam komunikasi jaringan tersebut.
Polda Metro Jaya menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan internasional yang masuk ke Indonesia melalui berbagai jalur.
Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. Aparat juga mendalami jalur distribusi serta pola operasi sindikat narkotika internasional yang di duga terhubung dengan Malaysia.
Keberhasilan pengungkapan ini mendapat perhatian serius sebagai upaya menjaga keamanan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang terus berkembang.
Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Mari bersama kita ciptakan rasa damai dan aman untuk seluruh masyarakat dengan komitmen #BerantasTindakKejahatan,” demikian imbauan kepolisian.**







