Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:47 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Jakarta dan Bekasi

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta,http://Eksisjambi.com  – Kepolisian Republik Indonesia melalui jajaran Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 32 kilogram yang di duga berasal dari jaringan internasional Malaysia. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial VAR (32) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan aparat terkait aktivitas peredaran narkotika yang menyasar wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dari penangkapan awal terhadap tersangka VAR, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan puluhan bungkus sabu di sebuah apartemen di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Kericuhan Warnai Konflik Lahan di Universitas Fort de Kock Bukittinggi

Total barang bukti yang berhasil di amankan mencapai kurang lebih 32 kilogram sabu siap edar. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang pendukung aktivitas peredaran narkotika, di antaranya timbangan digital, alat pemotong, tas berukuran besar, serta beberapa unit telepon genggam yang di duga di gunakan dalam komunikasi jaringan tersebut.

Polda Metro Jaya menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan internasional yang masuk ke Indonesia melalui berbagai jalur.

Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. Aparat juga mendalami jalur distribusi serta pola operasi sindikat narkotika internasional yang di duga terhubung dengan Malaysia.

Baca Juga :  Mapolres Merangin Berlakukan Pemeriksaan Ketat Pasca Aksi Bom Bunuh Diri

Keberhasilan pengungkapan ini mendapat perhatian serius sebagai upaya menjaga keamanan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang terus berkembang.

Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Mari bersama kita ciptakan rasa damai dan aman untuk seluruh masyarakat dengan komitmen #BerantasTindakKejahatan,” demikian imbauan kepolisian.**

Share :

Baca Juga

INVESTASI INDUSTRI BAJA SEBAGAI PENGGERAK HILIRISASI DAN NILAI TAMBAH NASIONAL

Daerah

Industri Baja Nasional Produksi Naik Hampir 98,5 Persen dalam 5 Tahun

Daerah

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan PT AKT di Murung Raya

Advertorial

AS Tersangka Pembunuhan Dijatuhi Hukuman Mati Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjab Timur
Bansos Tahap 3 Tahun 2026 Mulai Disalurkan

Daerah

Bansos Tahap 3 Tahun 2026 Mulai Disalurkan, Ini Cara Cek! 
Tsunami Jepang

Internasional

JMA : Ketinggian Tsunami Terdeteksi di Sejumlah Pesisir Jepang

Daerah

Pengerjaan Box CulvertJalan Angso Duo Kelurahan Mendahara Ilir Dikeluhkan Warga

Daerah

Andre Rosiade Tinjau RSUP M Djamil Pastikan Pelayanan dan Kepedulian Tetap Prioritas

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends (ML) Terbaru 15 Mei 2026, Segera Klaim Sebelum Hangus