Home / Nasional

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:25 WIB

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Naik Status Jadi Penuh Waktu, Ini Syaratnya

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta,  – Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) di seluruh Indonesia. Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia atau Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) membuka peluang bagi PPPK Paruh Waktu untuk naik status menjadi PPPK penuh waktu.

Namun, perubahan status tersebut tidak bisa di lakukan secara otomatis. Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa terdapat dua syarat utama yang harus di penuhi agar pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu dapat di realisasikan.

Pernyataan itu di sampaikan Prof. Zudan pada Kamis, 7 Mei 2026. Ia menyebutkan bahwa kebutuhan formasi dan kesiapan anggaran menjadi faktor penentu utama.

Baca Juga :  Wawako Azhar Pimpin Apel HUT Korpri ke-54 Tahun 2025

“Untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu itu menyesuaikan dua hal, yaitu ada kebutuhan untuk mengangkat atau tidak. Yang kedua, anggarannya tersedia atau tidak. Ini yang menjadi kendala di daerah-daerah, di pusat juga sama.

Dan PPPK Paruh Waktu nantinya bisa naik ke penuh waktu dengan catatan ada kebutuhan dan dukungan anggaran dari Kementerian Keuangan maupun Kementerian/Lembaga,” ujarnya.

Menurut BKN RI, pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga pusat harus terlebih dahulu memastikan kebutuhan pegawai sebelum melakukan pengangkatan status PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu. Selain itu, ketersediaan anggaran untuk pembayaran gaji dan tunjangan juga menjadi pertimbangan penting.

Baca Juga :  Memasuki Masa Pensiun, Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja Kepala BKKBN Jambi

Kondisi tersebut membuat peluang kenaikan status PPPK PW akan berbeda-beda di setiap daerah. Daerah dengan kebutuhan pegawai tinggi serta dukungan fiskal yang memadai di nilai memiliki peluang lebih besar untuk melakukan pengangkatan penuh waktu.

Meski demikian, pernyataan BKN RI ini tetap menjadi angin segar bagi ribuan PPPK Paruh Waktu yang selama ini menantikan kepastian status kerja mereka. Banyak tenaga honorer dan PPPK PW berharap kebijakan tersebut dapat segera di realisasikan secara bertahap.

Pemerintah sendiri saat ini terus melakukan penataan tenaga non-ASN dan memperkuat sistem kepegawaian nasional agar lebih tertata dan sesuai kebutuhan pelayanan publik.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Polsek Mendahara Beri Imbauan Larangan Judi Sabung Ayam 

Daerah

Sinta Nuraini, Bocah Lumpuh Kerinci Menanti Sang Dermawan 

Daerah

DPRD Tanjab Timur Mengelar Paripurna Dalam Agenda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Foto tangkapan layar free fire

Daerah

Kode Redeem Free Fire (FF) 11 Agustus 2026 Terbaru 
Kapolda Jambi

Daerah

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Jambi Terima Kunjungan Kajati Jambi

Daerah

6 Tuntutan Buruh dalam Aksi Demo Besar 28 Agustus 2025
DPRD Tanjab Timur menggelar rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Daerah

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Terkait LKPJ Tahun Anggaran 2025.
Komisi XII DPR RI

Daerah

Komisi XII DPR RI Tegaskan Pengawasan Ketat Lingkungan Hidup di Sektor Energi dan Industri