Home / Nasional

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:25 WIB

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Naik Status Jadi Penuh Waktu, Ini Syaratnya

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta,  – Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) di seluruh Indonesia. Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia atau Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) membuka peluang bagi PPPK Paruh Waktu untuk naik status menjadi PPPK penuh waktu.

Namun, perubahan status tersebut tidak bisa di lakukan secara otomatis. Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa terdapat dua syarat utama yang harus di penuhi agar pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu dapat di realisasikan.

Pernyataan itu di sampaikan Prof. Zudan pada Kamis, 7 Mei 2026. Ia menyebutkan bahwa kebutuhan formasi dan kesiapan anggaran menjadi faktor penentu utama.

Baca Juga :  ASN Dharmasraya yang Dipecat Tanpa Penjelasan, Kini Cari Keadilan 

“Untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu itu menyesuaikan dua hal, yaitu ada kebutuhan untuk mengangkat atau tidak. Yang kedua, anggarannya tersedia atau tidak. Ini yang menjadi kendala di daerah-daerah, di pusat juga sama.

Dan PPPK Paruh Waktu nantinya bisa naik ke penuh waktu dengan catatan ada kebutuhan dan dukungan anggaran dari Kementerian Keuangan maupun Kementerian/Lembaga,” ujarnya.

Menurut BKN RI, pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga pusat harus terlebih dahulu memastikan kebutuhan pegawai sebelum melakukan pengangkatan status PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu. Selain itu, ketersediaan anggaran untuk pembayaran gaji dan tunjangan juga menjadi pertimbangan penting.

Baca Juga :  PJ Bupati Asraf Tutup Secara Resmi Festival Danau Kerinci Ke-XXI KEN 2023

Kondisi tersebut membuat peluang kenaikan status PPPK PW akan berbeda-beda di setiap daerah. Daerah dengan kebutuhan pegawai tinggi serta dukungan fiskal yang memadai di nilai memiliki peluang lebih besar untuk melakukan pengangkatan penuh waktu.

Meski demikian, pernyataan BKN RI ini tetap menjadi angin segar bagi ribuan PPPK Paruh Waktu yang selama ini menantikan kepastian status kerja mereka. Banyak tenaga honorer dan PPPK PW berharap kebijakan tersebut dapat segera di realisasikan secara bertahap.

Pemerintah sendiri saat ini terus melakukan penataan tenaga non-ASN dan memperkuat sistem kepegawaian nasional agar lebih tertata dan sesuai kebutuhan pelayanan publik.**

Share :

Baca Juga

Erupsi Gunung ibu

Daerah

Gunung Ibu Dua Kali Erupsi, Status Tetap Level II Waspada
Pencegahan Penyakit Tidak Menular

Daerah

CERDIK Lawan “Silent Killer”: Dinkes Tabanan Ajak Masyarakat Cegah Penyakit Tidak Menular Sejak Dini

Daerah

Wako Alfin Serahkan Ambulance untuk Warga Desa Sungai Ning
Gunung Merapi Sumatra Barat

Daerah

Gunung Marapi Kembali Erupsi Malam Ini, Kolom Abu Tak Teramati

Advertorial

Bupati Monadi Mengikuti Audiensi Kementerian Perhubungan Jakarta
Helikopter Bantuan

Internasional

Pemerintah Kerahkan 28 Helikopter untuk Percepatan Penanganan Bencana di Aceh, Sumbar, dan Sumut

Daerah

Peran Seorang Polisi bagi Masyarakat dan Keluarga: Power Is For Service

Daerah

Ketergantungan Fiskal Daerah Dinilai Masih Tinggi, DBH Migas Jadi Sorotan