Home / Nasional

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:25 WIB

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Naik Status Jadi Penuh Waktu, Ini Syaratnya

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta,  – Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) di seluruh Indonesia. Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia atau Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) membuka peluang bagi PPPK Paruh Waktu untuk naik status menjadi PPPK penuh waktu.

Namun, perubahan status tersebut tidak bisa di lakukan secara otomatis. Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa terdapat dua syarat utama yang harus di penuhi agar pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu dapat di realisasikan.

Pernyataan itu di sampaikan Prof. Zudan pada Kamis, 7 Mei 2026. Ia menyebutkan bahwa kebutuhan formasi dan kesiapan anggaran menjadi faktor penentu utama.

Baca Juga :  Wawako Azhar Pimpin Apel HUT Korpri ke-54 Tahun 2025

“Untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu itu menyesuaikan dua hal, yaitu ada kebutuhan untuk mengangkat atau tidak. Yang kedua, anggarannya tersedia atau tidak. Ini yang menjadi kendala di daerah-daerah, di pusat juga sama.

Dan PPPK Paruh Waktu nantinya bisa naik ke penuh waktu dengan catatan ada kebutuhan dan dukungan anggaran dari Kementerian Keuangan maupun Kementerian/Lembaga,” ujarnya.

Menurut BKN RI, pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga pusat harus terlebih dahulu memastikan kebutuhan pegawai sebelum melakukan pengangkatan status PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu. Selain itu, ketersediaan anggaran untuk pembayaran gaji dan tunjangan juga menjadi pertimbangan penting.

Baca Juga :  Sekda Alpian Lantik Puluhan Pejabat Eselon di Lingkungan Pemkot Sungai Penuh

Kondisi tersebut membuat peluang kenaikan status PPPK PW akan berbeda-beda di setiap daerah. Daerah dengan kebutuhan pegawai tinggi serta dukungan fiskal yang memadai di nilai memiliki peluang lebih besar untuk melakukan pengangkatan penuh waktu.

Meski demikian, pernyataan BKN RI ini tetap menjadi angin segar bagi ribuan PPPK Paruh Waktu yang selama ini menantikan kepastian status kerja mereka. Banyak tenaga honorer dan PPPK PW berharap kebijakan tersebut dapat segera di realisasikan secara bertahap.

Pemerintah sendiri saat ini terus melakukan penataan tenaga non-ASN dan memperkuat sistem kepegawaian nasional agar lebih tertata dan sesuai kebutuhan pelayanan publik.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPD RI: Asta Cita Harus Sentuh Daerah 3T
PETI di kerinci Hancurkan Hutan TNKS

Daerah

PETI Mengancam TNKS di Perbatasan Kerinci–Merangin, Diduga Libatkan Puluhan Alat Berat

Hukum

FBI Apresiasi Polri Ungkap Jaringan Phishing Internasional dari Kupang, Kerugian Capai Rp350 Miliar
Kode redeem ff terbaru

Daerah

Daftar Kode Redeem Free Fire Terbaru 18 Januari 2026, Ada Skin Groza Yuji Itadori
Presiden Prabowo Subianto

Internasional

Presiden Prabowo Disambut PM Anthony Albanese dan Gubernur Jenderal Sam Mostyn
Sekda Provinsi Jambi

Advertorial

Sekda Sudirman Lepas Keberangkatan Umroh 4 Warga Binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri
Stadion Swarnabhum

Daerah

Stadion Swarnabhumi Jadi Opsi Utama Venue Gubernur Cup Jambi 2026
Kode redeem Mobile Legends terbaru 23 Maret 2026 lengkap

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends: Bang Bang Terbaru 23 Maret 2026