Kerinci, http://Eksisjambi.com – Upaya memperkuat keberadaan, fungsi, dan kewibawaan adat di bumi Sakti Alam Kerinci terus di lakukan. Pengurus harian Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Kerinci bersama LAM Kota Sungai Penuh menggelar pertemuan strategis sebagai tindak lanjut arahan para pembina adat, yakni Bupati Kerinci, Wali Kota Sungai Penuh, serta Gubernur Jambi selaku pembina LAM Provinsi Jambi, Senin (22/6/2026).
Pertemuan tersebut menjadi wadah penyamaan persepsi dan langkah antara kedua lembaga adat dalam membahas penguatan struktur kelembagaan adat serta peran para pemangku adat yang selama ini menjadi bagian penting dalam perjalanan sejarah dan tatanan masyarakat Adat Sakti Alam Kerinci.
Salah satu agenda utama yang di bahas adalah penguatan kembali posisi struktur adat seperti Depati Empat Selapan Helai Kain, Pemangku Berlima, dan Suluh Bindang Alam Kerinci agar memiliki ruang yang lebih kuat dan strategis dalam kelembagaan adat masa kini.
Sekretaris Jenderal LAM Kabupaten Kerinci, Safwandi, Dpt., yang memimpin jalannya rapat mengatakan bahwa keberadaan para pemangku adat memiliki nilai historis, budaya, dan kehormatan yang sangat besar bagi masyarakat Kerinci.
Namun demikian, masih di perlukan pembahasan dan kajian bersama agar seluruh unsur adat tersebut dapat terakomodasi secara optimal dalam sistem kelembagaan adat formal.
“LAM Sakti Alam Kerinci telah berupaya mengembalikan marwah Depati Empat Selapan Helai Kain. Sementara Pemangku Berlima dan Suluh Bindang Alam Kerinci masih perlu di bahas dan di kaji bersama agar dapat di tempatkan sesuai nilai dan kedudukannya dalam adat formal, yakni di Majelis Permusyawaratan Adat (MPA),” ujar Safwandi.
Ia menegaskan bahwa perbedaan wilayah administratif antara Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh tidak boleh menjadi pemisah terhadap kesatuan adat yang telah tumbuh dan berkembang sejak masa lampau.
Menurutnya, Adat Sakti Alam Kerinci merupakan satu kesatuan warisan leluhur yang harus terus di jaga dan di perkuat melalui kerja sama, komunikasi, serta sinergi antar lembaga adat.
“Kita ingin membangun kebersamaan agar lembago adat jati tetap memiliki arah dan marwah. Adat yang di wariskan leluhur harus terus di perkuat sesuai perkembangan zaman,” katanya.
Sementara itu, Ketua LAM Kota Sungai Penuh, Muzhar, S.Pd., Dpt., menyampaikan bahwa hasil pertemuan tersebut akan menjadi bahan yang nantinya di sampaikan kepada Bupati Kerinci dan Wali Kota Sungai Penuh selaku pembina LAM di wilayah masing-masing.
Menurutnya, sinergi antara pengurus harian LAM sebagai lembaga formal dengan lembago adat jati yang berada dalam Majelis Permusyawaratan Adat (MPA) merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan dan kelestarian Adat Sakti Alam Kerinci.
Di sisi lain, Ketua LAM Kabupaten Kerinci, Mudium Hasan, S.Pd., Dpt., mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan lembaga adat di tingkat kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Kerinci maupun Kota Sungai Penuh, terutama terkait peran dan keaktifannya dalam menjalankan fungsi adat di tengah masyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kewenangan tertinggi dalam adat tetap berada pada masing-masing Depati sebagai pucuk sko di setiap wilayah adat atau ulayat kedepatian.
Pertemuan antara LAM Kabupaten Kerinci dan LAM Kota Sungai Penuh tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga kesinambungan Adat Sakti Alam Kerinci sekaligus memperkuat struktur adat agar tetap berdiri kokoh sebagai identitas budaya masyarakat Kerinci di tengah perkembangan zaman.**







