Minggu, 24 Mei 2026 - 09:34 WIB
Bupati Kerinci Monadi dan Wakil Bupati H. Murison menghadiri Festival Panen Rayo Kopi Robusta Tamiai di Batang Merangin sebagai dukungan terhadap petani dan pengembangan kopi Kerinci menuju pasar nasional dan internasional.
Sabtu, 25 Apr 2026 - 11:12 WIB
Kadis PUPR Kerinci Maya Novefry Handayani menjadi dewan juri Fashion Show “Perempuan Berdaya” di Sungai Penuh yang berlangsung meriah dan penuh kreativitas.
Sabtu, 11 Apr 2026 - 08:37 WIB
Veda Ega Pratama tampil impresif di Free Practice 1 Andalusia dengan finis P2 usai overtake dramatis atas Uriarte di lap terakhir. Aksinya kembali jadi sorotan.
Jumat, 10 Apr 2026 - 06:26 WIB
Kode redeem MLBB terbaru 10 April 2026 lengkap dengan hadiah skin dan diamond gratis. Cek daftar kode dan cara klaimnya di sini!
Selasa, 7 Apr 2026 - 06:00 WIB
Update kode redeem Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) 7 April 2026 terbaru. Klaim hadiah gratis seperti skin, hero trial, dan item menarik sebelum kuota habis.
Minggu, 24 Mei 2026 - 09:34 WIB
Sabtu, 25 Apr 2026 - 11:12 WIB
Sabtu, 11 Apr 2026 - 08:37 WIB
Jumat, 10 Apr 2026 - 06:26 WIB
Selasa, 7 Apr 2026 - 06:00 WIB
UU Cipta Kerja

Daerah | Jumat, 24 Jul 2026 - 17:07 WIB
Jumat, 24 Jul 2026 - 17:07 WIB
Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan terkait sisa kuota internet. Operator telekomunikasi diwajibkan menyediakan pilihan layanan yang melindungi hak konsumen, termasuk rollover kuota, kompensasi, refund, dan perpanjangan masa aktif.

Daerah | Kamis, 21 Mei 2026 - 21:23 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 - 21:23 WIB
MK kembali menggelar sidang soal kuota internet hangus. YLKI menegaskan hak konsumen harus dilindungi, sementara BPKN meminta aturan telekomunikasi tidak merugikan masyarakat.

Daerah | Jumat, 17 Apr 2026 - 19:19 WIB
Jumat, 17 Apr 2026 - 19:19 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi mencecar operator seluler terkait polemik kuota internet hangus dalam sidang uji UU Cipta Kerja. Isu keadilan konsumen jadi sorotan.

Advertorial | Rabu, 19 Nov 2025 - 11:48 WIB
Rabu, 19 Nov 2025 - 11:48 WIB
“Pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki mandat untuk menjamin kepastian hukum dan keamanan berusaha bagi setiap penanaman modal. Ini adalah landasan utama yang memberikan perlindungan dan kejelasan bagi investor, baik domestik maupun asing,” ujarnya.

Daerah | Minggu, 19 Okt 2025 - 18:54 WIB
Minggu, 19 Okt 2025 - 18:54 WIB
“Ketentuan Pasal 17 ayat (2) huruf b dalam Pasal 37 angka 5 Lampiran Undang-Undang 6/2023 yang mengatur mengenai larangan melakukan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa perizinan berusaha dari pemerintah pusat tidak dilarang bagi masyarakat yang hidup secara turun-temurun di dalam hutan dan tidak ditujukan untuk kepentingan komersial,” tegas Enny.