Home / Daerah / Hukum / Nasional / News / Peristiwa

Rabu, 5 November 2025 - 11:41 WIB

Fakta Terbaru OTT Riau: Gubernur Abdul Wahid Jadi Saksi, Tolak Suap dari Pejabat PUPR!

Fakta Baru OTT Riau

Fakta Baru OTT Riau

Pekanbaru – Fakta mengejutkan terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang di lakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Berdasarkan informasi yang di himpun, Gubernur Riau Abdul Wahid di pastikan bukan tersangka, melainkan saksi utama dalam kasus dugaan suap di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Sumber terpercaya menyebutkan, dugaan suap bermula ketika sejumlah pejabat Dinas PUPR bersama beberapa Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) berupaya menyerahkan uang sebesar Rp250 juta kepada Gubernur sebagai “setoran proyek” Namun, langkah tersebut langsung di tolak mentah-mentah oleh Abdul Wahid.

Alih-alih menerima, Gubernur Wahid justru melaporkan tindakan itu ke pihak berwenang, yang kemudian di teruskan ke KPK.

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, 27 Orang Diamankan

 Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik KPK segera bergerak dan melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang di duga terlibat.

Adapun mereka yang di amankan dalam operasi tersebut antara lain:

  1. Arif Setiawan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau
  2. Ferry Yonanda, Sekretaris Dinas PUPR Riau Lima Kepala UPT PUPR Provinsi Riau
  3. Tono, Kasi Pembangunan Bidang Bina Marga PUPR
  4. Dua pengusaha rekanan proyek

Selain itu, uang sebesar Rp250 juta yang berasal dari salah satu UPT telah di sita sebagai barang bukti oleh KPK.

Dalam perkembangan penyidikan, Abdul Wahid di periksa sebagai saksi pelapor, bukan sebagai pihak penerima suap.

Sejumlah sumber internal menegaskan bahwa sikap tegas dan integritas Gubernur Wahid dalam menolak serta melaporkan upaya suap tersebut menjadi alasan KPK menempatkannya sebagai saksi kunci dalam kasus ini.

Baca Juga :  Gerakan Riau Daerah Istimewa Menggema di Jakarta

Hingga berita ini di terbitkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi kepada publik Namun, sejumlah informasi awal menyebut bahwa kasus dugaan suap ini berpotensi menyeret lebih banyak nama pejabat di jajaran Dinas PUPR Provinsi Riau.

Sikap Gubernur Abdul Wahid yang menolak gratifikasi dan memilih melapor ke lembaga antirasuah ini menjadi sorotan publik.

Dan Banyak pihak menilai langkah tersebut sebagai contoh nyata kepemimpinan bersih dan berintegritas di tengah maraknya kasus korupsi di daerah. (*)

Share :

Baca Juga

APK penghasil uang,

Internasional

Main Kuis di HP Bisa Jadi Duit, Ini 10 APK Penghasil Saldo DANA & Pulsa

Daerah

Irwasda Polda Jambi Hadiri Semarak Kick Off World Cup 2026 

Advertorial

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh mengikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95

Advertorial

Pj.Bupati Asraf Buka Secara Resmi Pelatihan dan uji Kompetensi 360 Peserta Tenaga Kontruksi
Redeem PUBG Mobile

Daerah

Ini Kode Redeem PUBG Mobile Aktif 7 Januari 2026, Raih Hadiah Gratis 

Daerah

Dengan Mematuhi Prokes Covid-19,Wako AJB Resmikan Perumda Tirta Khayangan.

Advertorial

Hari Ke-3 Lebaran, Gubernur Al Haris Tekankan Kekompakan Antar Bupati/WaliKota

Advertorial

Pj Bupati Tebo Varial Cek Kehadiran ASN Usai Libur Lebaran, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Dengan Baik