Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:40 WIB

Presiden Prabowo Setujui Penguatan Reformasi Polri, Kompolnas Akan Diperkuat

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta,http://Eksisjambi.com  –  Presiden Prabowo Subianto menerima laporan dari Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam pertemuan di Istana Negara, Selasa (5/5/2026). Laporan tersebut memuat capaian kinerja, hasil evaluasi, serta sejumlah rekomendasi strategis sejak komisi ini resmi dibentuk pada November 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden menyetujui sejumlah poin penting sebagai langkah konkret memperkuat reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia ke depan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam membangun institusi kepolisian yang profesional, modern, dan akuntabel.

Salah satu keputusan utama adalah mempertahankan kedudukan Polri yang tetap berada langsung di bawah arahan Presiden. Pemerintah memastikan tidak akan ada pembentukan kementerian keamanan khusus maupun wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu.

Baca Juga :  Profil Haji Isam: Dari Tukang Ojek hingga Dijuluki “Crazy Rich Kalimantan”

Selain itu, mekanisme pengangkatan Kapolri juga dipastikan tidak mengalami perubahan. Presiden tetap akan mengajukan nama calon Kapolri kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk mendapatkan persetujuan sebelum dilakukan pelantikan secara resmi.

Dalam aspek pengawasan, Presiden menyetujui penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional. Lembaga tersebut akan diperluas kewenangannya menjadi pengawas eksternal yang independen dengan keputusan yang bersifat mengikat. Penguatan ini akan diikuti dengan penyesuaian terhadap Undang-Undang Kepolisian.

Baca Juga :  MKD DPR RI Tekankan Pemahaman Kode Etik untuk Cegah Pelanggaran Anggota Dewan

Tak hanya itu, pemerintah juga berkomitmen untuk membuka dokumen rekomendasi pembangunan jangka panjang Polri kepada publik. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya reformasi. Untuk mendukung implementasinya, pemerintah akan menyiapkan regulasi berupa Instruksi Presiden (Inpres) maupun Keputusan Presiden (Keppres) secara bertahap.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa reformasi Polri bukan sekadar wacana, melainkan proses berkelanjutan yang harus dijalankan secara konsisten. Ia berharap langkah-langkah ini mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.**

Share :

Baca Juga

ASN

Internasional

Menhub: Transportasi Adalah Instrumen Keadilan Sosial

Advertorial

Gubernur Al Haris Harap APDESI, PABPDSI dan PPDI Bersatu Untuk Membangun

Advertorial

PJ.Asraf Safari Ramadhan di Desa Hiang Tinggi

Advertorial

Kanim Kerinci dan Rutan Sungai Penuh laksanakan Upacara Tabur Bunga dan Ziarah Taman Makam Pahlawan dalam rangka memperingati HDKD Ke-78
Sidak Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat

Advertorial

Gerak Cepat Ketua DPRD Tanjab Barat Tanggapi Keluhan Pelayanan RSUD Daud Arif
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

Nasional

Cara Lengkap Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025 di SSCASN
kode redeem FF

Daerah

Daftar Kode Redeem Free Fire (FF) Aktif Selasa, 27 Januari 2026

Advertorial

Rapat Paripurna IV Masa Persidangan I DPRD Kota Sungai Penuh