Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:56 WIB

DPR RI Usulkan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Ditanggung APBN

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta,http://Eksisjambi.com  – Keberlanjutan fiskal daerah menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh DPR RI. Dalam pembahasan tersebut, DPR menyoroti semakin terbatasnya ruang fiskal pemerintah daerah akibat tingginya beban belanja pegawai, terbatasnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH).

Kondisi tersebut di nilai berpotensi menghambat kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan memberikan pelayanan publik secara optimal kepada masyarakat.

Sebagai salah satu solusi, DPR RI mengusulkan agar pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu mendapat dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga :  Bupati H.Adirozal Buka pelatihan, pembekalan dan uji sertifikasi tenaga kerja kontruksi tingkat terampil

Langkah ini di harapkan dapat mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.

Selain mendorong dukungan APBN untuk pembiayaan gaji PPPK, DPR RI juga menekankan pentingnya penguatan kemandirian fiskal daerah.

Pemerintah daerah di dorong untuk melakukan di versifikasi ekonomi, meningkatkan kualitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mengoptimalkan berbagai potensi ekonomi lokal secara berkelanjutan.

Menurut DPR, penguatan fiskal daerah harus di lakukan secara seimbang agar pemerintah daerah mampu memenuhi kebutuhan pembangunan tanpa memberikan beban tambahan kepada masyarakat.

Baca Juga :  DPR RI Gelar Rapat Paripurna, Bahas Laporan BPK hingga Pengesahan Anggota KIP

Dengan ruang fiskal yang lebih sehat, pemerintah daerah di harapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik, mempercepat pembangunan, serta menjaga stabilitas keuangan daerah dalam jangka panjang.

Pembahasan mengenai Transfer ke Daerah (TKD) menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan tata kelola keuangan negara yang lebih efektif, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang merata di seluruh Indonesia.**

Share :

Baca Juga

Azhar Hamzah

Advertorial

Pemkot Sungai Penuh Dukung Rencana Polres Baru

Bangko

H. Mashuri Lantik Dewan Hakim MTQ Ke- 49 Tingkat Kab Merangin

Daerah

Kejurnas Paralayang & Gantolle TROI Seri 2 Sukses Dilaksanakan
Harga Emas Antam

Daerah

Harga Emas Antam Anjlok di Detik-Detik Akhir Tahun, Koreksi Terdalam Sepanjang Desember
Rekomendasi Liburan Bali

Daerah

10 Destinasi Wisata Paling Hits 2025 untuk Liburan Akhir Tahun
Kode mlbb terbaru

Daerah

Kode Redeem MLBB Terbaru 21 Januari 2026, Klaim Hadiah Gratis Sekarang!

Daerah

Selasa Pagi Akses Jalan Debai dan Pinggir Air Aman di Lalui

Advertorial

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88