Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:22 WIB

KPK Tekankan Sinergi dan Peran Publik dalam Pemberantasan Korupsi di Lingkungan Peradilan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi

Surabaya, http://Eksisjambi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi di lingkungan peradilan hanya dapat berjalan efektif melalui sinergi antarlembaga serta dukungan aktif dari masyarakat. Penegasan ini di sampaikan dalam dialog publik TVRI Jawa Timur bertajuk “Sinergi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Peradilan”.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi bukan semata tugas satu lembaga, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, sinergi yang terbangun harus di rawat setiap hari agar pengawasan berjalan optimal dan integritas aparatur peradilan semakin kuat.

“Pemberantasan korupsi adalah kerja bersama. Sinergi antarlembaga harus terus di jaga agar sistem pengawasan dan integritas di lingkungan peradilan semakin kokoh,” ujar Ibnu.

Baca Juga :  KPK Soroti Tingginya Praktik Korupsi di Perguruan Tinggi

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko, menekankan pentingnya pembinaan integritas yang berkelanjutan serta penerapan pengawasan berlapis di lingkungan peradilan. Salah satu langkah konkret yang di lakukan adalah pemanfaatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang memungkinkan masyarakat memantau proses penanganan perkara secara terbuka dan transparan.

“Keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik. Melalui SIPP, masyarakat dapat mengawasi jalannya proses peradilan secara langsung,” jelas Sujatmiko.

Lebih lanjut, sinergi antara KPK, Pengadilan Tinggi Jawa Timur, dan Forum PAKSI Jatim juga di perluas melalui berbagai program penguatan integritas. Sekitar 200 aparatur peradilan mendapatkan pembekalan integritas, di sertai kegiatan edukasi publik yang di lakukan oleh Ahli Pembangun Integritas (API).

Baca Juga :  Wako Ahmadi : PPD Harus Dibuat Satu Tempat

Program edukasi tersebut tidak hanya menyasar lingkungan peradilan, tetapi juga di perluas ke sekolah, rumah sakit, serta komunitas pemuda sebagai bagian dari upaya membangun budaya antikorupsi sejak dini.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, KPK berharap pencegahan korupsi di lingkungan peradilan dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, serta di dukung penuh oleh kesadaran dan partisipasi masyarakat.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pembangunan Jalan Rabat Beton Dampaknya Mulai Dirasakan Warga.

Advertorial

Safari Ramadhan di Masjid Al Aqsho, Al Haris: Pertahankan Nilai Agama dan Adat Istiadat Jambi Kota Sebrang
Kinerja KPK

Hukum

KPK Tutup Tahun 2025 dengan Pesan Tegas: Negara Harus Hadir Lindungi Kepentingan Publik

Advertorial

Wako Ahmadi Serahkan Bantuan Bedah Rumah dan Jamban Sehat

Hukum

DPR RI Setujui Revisi UU Menjadi Undang-undang TNI

Advertorial

Hesnidar Haris : PUAN Berbagi Kebaikan Pada Bulan Suci Ramadhan
Serpihan pesawat ATR

Daerah

Serpihan Besar Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung
Kejagung menetapkan 7 tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina

Daerah

Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina 2008–2015