Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:22 WIB

KPK Tekankan Sinergi dan Peran Publik dalam Pemberantasan Korupsi di Lingkungan Peradilan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi

Surabaya, http://Eksisjambi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi di lingkungan peradilan hanya dapat berjalan efektif melalui sinergi antarlembaga serta dukungan aktif dari masyarakat. Penegasan ini di sampaikan dalam dialog publik TVRI Jawa Timur bertajuk “Sinergi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Peradilan”.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi bukan semata tugas satu lembaga, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, sinergi yang terbangun harus di rawat setiap hari agar pengawasan berjalan optimal dan integritas aparatur peradilan semakin kuat.

“Pemberantasan korupsi adalah kerja bersama. Sinergi antarlembaga harus terus di jaga agar sistem pengawasan dan integritas di lingkungan peradilan semakin kokoh,” ujar Ibnu.

Baca Juga :  Antara Pragmatisme dan Ideologi: Strategi PDIP dalam Pilkada Jambi 2024

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko, menekankan pentingnya pembinaan integritas yang berkelanjutan serta penerapan pengawasan berlapis di lingkungan peradilan. Salah satu langkah konkret yang di lakukan adalah pemanfaatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang memungkinkan masyarakat memantau proses penanganan perkara secara terbuka dan transparan.

“Keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik. Melalui SIPP, masyarakat dapat mengawasi jalannya proses peradilan secara langsung,” jelas Sujatmiko.

Lebih lanjut, sinergi antara KPK, Pengadilan Tinggi Jawa Timur, dan Forum PAKSI Jatim juga di perluas melalui berbagai program penguatan integritas. Sekitar 200 aparatur peradilan mendapatkan pembekalan integritas, di sertai kegiatan edukasi publik yang di lakukan oleh Ahli Pembangun Integritas (API).

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Aplikasi Pro-Karier ASN, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu

Program edukasi tersebut tidak hanya menyasar lingkungan peradilan, tetapi juga di perluas ke sekolah, rumah sakit, serta komunitas pemuda sebagai bagian dari upaya membangun budaya antikorupsi sejak dini.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, KPK berharap pencegahan korupsi di lingkungan peradilan dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, serta di dukung penuh oleh kesadaran dan partisipasi masyarakat.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

427 PNS dan PPK Secara Langsung di Lantik Bupati Tanjabtim Dillah Hich

Bangko

Sidang Paripurna DPRD Merangin Sepakati Perubahan KUA dan PPAS 2024

Daerah

Kantor Imigrasi Kerinci Berbagi Untuk Anak Panti Asuhan Yatim Muhammadiyah Sebukar
Kamera

Artikel

Sejarah Fotografi Dari Kamera Obscura hingga Daguerreotype

Daerah

Warga Mendahara Ilir KorbanTersengat Listrik Tegangan Tinggi. Saat Menebang Pohon Pinang
Bupati Kerinci

Daerah

Bupati Kerinci Resmi Lepas Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf. Eko Budiarto
Wacana PPPK jadi PNS

Daerah

pembahasan revisi UU ASN Wacana PPPK Jadi PNS 2026 Menguat

Daerah

WaliKota Sungai Penuh Alfin, SH Gelar Halal Bihalal di Rumah Dinas