Home / Daerah / Hukum / Nasional / News / Provinsi Jambi

Selasa, 21 April 2026 - 19:37 WIB

Pengusutan Kasus DAK Diknas Jambi Jadi Indikator Independensi Penegakan Hukum

Pengusutan dugaan korupsi DAK Diknas Jambi

Pengusutan dugaan korupsi DAK Diknas Jambi

Jambi,http://Eksisjambi.com  –  Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor pendidikan di Provinsi Jambi dinilai tidak hanya sebatas proses hukum, tetapi juga menjadi indikator penting dalam mengukur independensi penegakan hukum serta kualitas relasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Elas Anra Dermawan, S.H., Founder LBH NADI, yang menilai bahwa proses hukum yang tengah berjalan mencerminkan prinsip negara hukum yang menempatkan supremasi hukum di atas kekuasaan.

Menurutnya, sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945, setiap penyelenggara negara wajib tunduk pada hukum, termasuk dalam pengelolaan anggaran publik seperti DAK. Dalam konteks ini, kejaksaan memiliki peran strategis sebagai institusi penuntutan yang bekerja secara independen dan bebas dari intervensi pihak manapun, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga :  PLTP Muara Laboh II Senilai 8,2  T Resmi Dibangun, Langkah Nyata Energi Terbarukan

“Elas menegaskan bahwa pengusutan kasus DAK Diknas Jambi menunjukkan relasi antara Pemerintah Provinsi dan Kejaksaan tidak bersifat protektif atau saling melindungi, melainkan berjalan dalam koridor profesionalitas,” demikian disampaikan dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, masing-masing institusi menjalankan fungsi konstitusionalnya secara proporsional. Pemerintah daerah berperan dalam fungsi administratif dan pengelolaan anggaran, sementara kejaksaan menjalankan fungsi penegakan hukum secara objektif.

Lebih lanjut, dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), proses hukum ini dinilai memperkuat prinsip akuntabilitas dan transparansi. Tidak adanya “tameng kekuasaan” dalam penanganan perkara korupsi menjadi sinyal bahwa mekanisme checks and balances berjalan efektif.

“Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik, terutama dalam sektor pendidikan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Baca Juga :  PLTA KMH Mengalirkan Energi Hijau untuk Negeri di HUT RI ke-80

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa independensi penegakan hukum harus tetap diimbangi dengan penghormatan terhadap prinsip due process of law serta asas praduga tidak bersalah. Setiap proses hukum harus dilakukan secara hati-hati, berbasis alat bukti yang sah, dan bebas dari tekanan opini publik maupun kepentingan politik.

Dengan demikian, penegakan hukum tidak hanya tegas, tetapi juga berkeadilan.

Pada akhirnya, pengusutan kasus DAK Diknas Jambi dipandang sebagai bagian dari proses pematangan sistem hukum dan pemerintahan daerah. Relasi tanpa proteksi institusional antara pemerintah provinsi dan kejaksaan justru mencerminkan kedewasaan demokrasi serta komitmen terhadap supremasi hukum.

“Penegakan hukum yang independen menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tutupnya.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Apresiasi Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik, Gubernur Al Haris: Hak Masyarakat peroleh Informasi dari Pemerintah
Keistimewaan Bulan Rajab

Artikel

Rajab, Bulan Mulia Penuh Berkah dengan Sembilan Keistimewaan 

Advertorial

IAIN Kerinci Tambah Prodi S2 dan S3
kode redeem MLBB Februari 2026

Daerah

Kode Redeem MLBB Terbaru Februari 2026, Klaim Sekarang Sebelum Hangus!

Daerah

Wawako Antos Hadiri Wisuda XIX STIE Sakti Alam Kerinci

Advertorial

Wako Ahmadi Zubir & Bunda PAUD Herlina Lepas Karnaval Anak TK
Sri Mulyani dan Bill gates

Internasional

Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Dewan Pengurus Gates Foundation

Advertorial

DPRD Provinsi Jambi Desak OJK dan Polda Bertindak Cepat Berantas Pinjol Ilegal