Home / Daerah / Hukum / Nasional / News

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:31 WIB

Kejati Kaltara Berhasil Mengamankan DPO Terkait Pelanggaran Pemilu

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA, Eksisjambi.com  – Tim tangkap buronan Kejaksaan Agung dan Kejati Kaltara berhasil mengamankan seorang pria bernama Babul Salam 27 tahun sebelumnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Babul terindikasi kasus tindak Pidana Pemilu. Dirinya masuk DPO Kejaksaan Bulungan terkait permasalahan tersebut. Ia di tangkap sekitar pukul 20.30 wib. Kamis 29/1/2026

Tersangka menjadi buron kurang lebih 1,5 tahun. Babul terbukti melanggar Undang undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, ia di tangkap di Vila Baru Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Bupati H.Adirozal Rotasi 87 Kepala Sekolah di Kerinci

“Ya, yang bersangkutan telah di amankan terdakwa Babul Salam Bin Patahuddin di taksir Pidana Penjara selama tiga Bulan dan Denda sebesar 30 juta”jelas kasi Penkum Kejati Kaltara Sabtu 31/1/2025

Usai di tangkap, Babul sempat di titipkan di rumah tahanan cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menuju tarakan dengan pengawalan tim Intelijen Kejati Kaltara dan Kejari Bulungan.

Baca Juga :  Menkomdigi Mengingatkan Agar Pers Menjaga Ruang Publik Yang Sehat

“Ya, yang bersangkutan kemarin sempat di titipkan sementara di rumah tahanan cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kemudian Jum’at 30/1/2026 terdakwa di lakukan pengawalan Tim Intelijen Kejati Kaltara dan Kejari Bulungan kemudian di terbangkan dari Jakarta menuju Tarakan.

“Selanjutnya yang bersangkutan akan di lakukan eksekusi pemidanaan di Lapas Kota tarakan”pungkasnya**

Share :

Baca Juga

S-400 dan S-350

Internasional

Rusia Genjot 4 Kali Lipat Produksi S-400 dan S-350
kode Fish It Februari 2026

Daerah

Kode Redeem Fish It! Roblox Terbaru Februari 2026, Ini Hadiah Gratis 
Walikota Sungai Penuh Alfin, SH

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Gelar Safari Jum’at di Masjid Nurul Hidayah Hamparan Rawang

Daerah

Talang Lindung Solid Siap Memenangkan Pasangan Cawako Ahmadi-Ferry

Daerah

Satresnarkoba Polres Kerinci Putus Rantai Sindikat Online
Kejati Kaltara,

News

Mantan Kadis Pariwisata Provinsi Kaltara Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Jambi

Hukum

Polda Jambi Ungkap Kasus Transaksi Emas Ilegal Senilai Rp3,23 Miliar

Bangko

Menawan Hanya Fokus Pilbup dan Tak Cawe Cawe Pilgub