Jakarta – Kabar gembira datang bagi para peserta yang telah lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025. Saat ini, para calon aparatur tersebut tinggal menunggu penetapan Tanggal Mulai Tugas (TMT) resmi yang menjadi tanda dimulainya masa kerja.
Tanggal Mulai Tugas (TMT) merupakan penanda resmi dimulainya masa kerja seorang ASN, yang juga menjadi dasar perhitungan gaji dan tunjangan. Bagi peserta PPPK Paruh Waktu, penetapan TMT menandai dimulainya kontrak kerja selama satu tahun penuh.
Menurut informasi yang beredar, perkiraan pelantikan dan penetapan TMT PPPK Paruh Waktu 2025 akan dilakukan pada Oktober hingga November 2025, Namun, masa kerja tetap akan dihitung mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026.
Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu memiliki peran penting karena:
-Menetapkan TMT resmi peserta.
-Menjadi dasar hukum pembayaran gaji dan tunjangan.
-Mengatur hak dan kewajiban selama masa kontrak kerja berlangsung.
Dengan terbitnya SK ini, para tenaga PPPK Paruh Waktu bisa segera menjalankan tugas di instansi masing-masing, sesuai formasi dan penempatan yang telah ditetapkan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan layanan daring untuk memantau status penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu melalui situs Mola BKN. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka laman Mola BKN.
2. Pilih menu Cek Layanan → Penetapan NIP/NI PPPK.
3. Masukkan Nomor Peserta Seleksi, dengan menambahkan kode “PW” di depannya.
4. Isi kode captcha yang tersedia.
5. Klik Monitor Usulan.
Jika Nomor Induk (NI) sudah terbit, notifikasi akan dikirim langsung ke email akun SSCASN masing-masing peserta. Apabila belum muncul, artinya proses administrasi masih berjalan peserta diimbau untuk bersabar karena seluruh tahapan tengah diproses oleh instansi terkait.
Dengan semakin dekatnya penetapan TMT, para peserta PPPK Paruh Waktu 2025 kini hanya tinggal selangkah lagi menuju status ASN resmi dengan skema paruh waktu.
Selamat kepada seluruh peserta yang telah berhasil lolos seleksi, Langkah besar menuju pengabdian di instansi pemerintah kini benar-benar dimulai.(*)







