Home / Nasional / Nasional / News

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:45 WIB

Ketua Komisi II DPR RI Dorong Relaksasi Batas Belanja Pegawai dan Dukungan APBN untuk PPPK Daerah

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA,http://Eksisjambi.com  –  Ketua Rifqinizamy Karsayuda mendorong pemerintah untuk memberikan relaksasi terhadap aturan pembatasan belanja pegawai daerah yang maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Langkah tersebut dinilai penting mengingat banyak pemerintah daerah saat ini menghadapi tekanan fiskal yang semakin berat.

Menurut Rifqinizamy, berkurangnya transfer keuangan dari pemerintah pusat serta meningkatnya beban pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah mempersempit ruang fiskal daerah.

Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Ia menilai kebijakan pembatasan belanja pegawai perlu disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.

Baca Juga :  Mitra Binaan PT Timah Tbk Friskila Natural Beauty Raih Prestasi UMKM Award Babel

Sejumlah daerah masih menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan anggaran pegawai, terutama setelah adanya penambahan PPPK di berbagai sektor strategis.

Selain mendorong relaksasi aturan, Ketua Komisi II DPR RI juga mengusulkan agar pembiayaan PPPK daerah, khususnya untuk guru, tenaga kependidikan, dan tenaga kesehatan, mendapatkan dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat akan membantu menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan kesejahteraan aparatur tetap terjaga. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat lebih fokus menjalankan program pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kepala BKN Tegaskan Jutaan Aparatur Mengabdi dalam Senyap

“Tujuannya agar daerah tidak terbebani secara berlebihan, ASN dan PPPK tetap sejahtera, serta pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Rifqinizamy menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu hanya karena keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, diperlukan solusi yang berpihak kepada pemerintah daerah dan masyarakat, sehingga kebutuhan pelayanan dasar tetap terpenuhi tanpa mengorbankan kesehatan fiskal daerah.

Usulan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan keuangan daerah ke depan, terutama di tengah tantangan pembiayaan pegawai yang terus meningkat dan kebutuhan pelayanan publik yang semakin besar.**

Share :

Baca Juga

Ade Kuswara Kunang

Daerah

Segini Harta Bupati Bekasi Yang Ditangkap KPK, Usianya 32 Tahun

Advertorial

Gubernur Al Haris : Pemimpin Gudang Kesalahan dan Kekhilafan

Daerah

Honda Vario 160 Versi Terbaru Meluncur, Ini Prediksi Perubahan yang Akan Hadir

Advertorial

Wabup Ami Taher dan Sekda Asraf Serahkan Bantuan Kebakaran di Kemantan Tinggi
Gubernur Jambi Alharis

Advertorial

Gubernur Al Haris Hadiri HUT Ke-26 Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Daerah

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Karumkit Bhayangkara
HUT Ke-69 Provinsi Jambi

Daerah

HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Maestro Seni dan Warisan Budaya

Advertorial

Bupati Monadi Hadiri Silaturahmi DPD dan DPC HARPI Melati Se-provinsi Jambi